Berita seputar penyadapan Australia terhadap Presiden SBY saat menghadiri pertemuan puncak G-20 di London 2009 lalu, mengundang reaksi penilaian kalangan pemerintah. Presiden SBY sendiri bahkan telah memantau sebelumnya kasus penyadapan ini sejak Juni lalu.
Menurut Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah, meskipun sudah mengetahui berita tersebut, namun Presiden masih belum memberi sikap apapun. Faiza menuturkan bahwa penyadapan ini merupakan tindakan yang tidak etis. Ia mengatakan bahwa informasi harusnya diperoleh melalui cara-cara wajar baik dengan komunikasi langsung, surat menyurat dan lainnya, seperti dilansir Kompas.com, Senin (29/7).
Sementara Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai tindakan tersebut menyalahi etika hubungan antar negara yang justru dilakukan kepada kepala negara. Ia menambahkan jika penyadapan ini benar-benar terjadi, maka Indonesia dapat memberikan catatan kepada Kementerian Luar Negeri negara penyadap.
Terkait dengan persoalan ini, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pun telah didesak oleh Anggota DPR agar Pemerintah Inggris dan Australia segera memberikan keterangan resmi menyangkut kebenaran berita teersebut. Sehingga Indonesia dapat mengambil sikap resmi sesuai dengan standar diplomasi negara.
Penyadapan disebut berkaitan dengan kepentingan diplomatik Australia dalam pemilihan Dewan Keamanan PBB. Berita penyadapan ini pun berawal dari pemberitaan dua media asing terkait keterlibatan Amerika Serikat dan Inggris didalamnya.
Informasi yang belum pasti kebenarannya, dapat mendorong kesalahan dalam pengambilan keputusan. Wajar bila Presiden masih belum memberikan reaksi atas persoalan ini.
Baca Juga Artikel Lainnya:
Lagi-lagi, Anak 11 Tahun Diperkosa di India
Bumi Akan Berputar 960 Jam/Hari dan Fakta Menarik Lainnya
2 Hujan Meteor Segera Terjadi di Indonesia
Uang Belanja Pas-pasan, Namun Tetap Memberi
Jenna Presley, Mantan Bintang Porno yang Temukan Tuhan
Sumber : Kompas.com | Jawaban.com